Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Unjuk Rasa agar Bisa Manggung, Selama Delapan Bulan Sudah Kami Menganggur"

Kompas.com - 03/11/2020, 17:39 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Ratusan pekerja seni menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (3/11/2020).

Para pekerja seni menuntut pemerintah dan DPRD memberikan izin setelah delapan bulan tak menggelar kegiatan seni karena pandemi Covid-19.

Ratusan pekerja seni yang tergabung dalam Perwakilan Pekerja Seni Seluruh Kabupaten Madiun ini menggelar orasi dan aksi teatrikal di depan Gedung DPRD Madiun.

Ratusan orang itu terdiri dari pemain ludruk, seniman wayang, penyanyi, pemain alat musik, dan kelompok penyewaan sound system.

Mereka menuntut kelonggaran izin manggung atau menyelenggarakan kegiatan seni. Sebab, larangan selama delapan bulan terakhir berdampak buruk pada pendapatan ekonomi para seniman.

Baca juga: Seorang Residivis Ditangkap Saat Beraksi, Sudah Curi 11 Motor Dalam 2 Bulan

“Kami menggelar unjuk rasa agar bisa manggung dan tanggapan ke mana-mana. Kami sudah memiliki izin tetapi dicabut lagi sama polsek. Selama delapan bulan sudah kami menganggur,” ujar Suwito, salah satu pekerja seni dari Balerejo, Kabupaten Madiun, saat unjuk rasa, Selasa (3/11/2020).

Para pekerja seni mengaku tak memiliki penghasilan selama delapan bulan terakhir.

Pekerja seni lainnya, Irma Dara Ayu mengaku bingung membiayai kehidupan keluarganya. Irma yang merupakan tulang punggung keluarga itu tak punya pendapat lain.

“Saya sebagai tulang punggung keluarga. Sementara keluarga saya tidak punya sawah dan usaha lain. Jadi saya harus bagaimana,” ujarnya.

Irma berharap pemerintah memberi izin warga menggelar hajatan dan para pekerja seni bisa manggung kembali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com