KOMPAS.com - Seorang bidan berinisial NN (53), asisten bidan E (38), dan seorang pasien RY (23) yang diduga akan melakukan aborsi diamankan oleh polisi.
Mereka diamankan di Klinik Sejahtera di Kampung Cupacung, Kecamatan Kaduheja, Pandeglang pada Minggu (1/11/2020).
NN adalah pemilik Klinik Sejahtera. Di klinik dan sekaligus rumah tersebut, NN melakukan praktik kedokteran ilegal dan sudah melayani pasien yang ingin aborsi sejak tahun 2006.
"Sudah 14 tahun beroprasi. Mungkin karena cukup rapi, hanya pasien-pasien tertentu yang bisa masuk ke sana dan memang lokasinya masih sepi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Nunung Safruddin di Mapolda Banten, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: 14 Tahun Beroperasi, Klinik Aborsi Diduga Ratusan Kali Gugurkan Kandungan
Dari pengakuan NN, pasien yang datang ke klinik aborsi tersebut berasal dari daerah di sekitar Pandeglang seperti kota Serang, Lebak, hingga Cilegon.
Diduga kuat, NN sudah melakukan aborsi pada lebih 100 pasien. Untuk menggugurkan kandungan, NN mematok tarif Rp 2,5 juta.
"Dari keterangan tersangka NN, sudah lebih 100 kali melakukan aborsi di Klinik Sejahtera," ujar Nunung.
Baca juga: Klinik Aborsi di Pandeglang Ini Sudah Tahunan Beroperasi
Diduga RY hamil dari hubungan gelap.
"Wanita muda itu tidak mengehendaki lahirya bayi yang ada didalam kandungan. Kuat dugaan bayi dalam kandungan itu dari hasil hubungan gelap," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Selasa (2/11/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan