Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klinik Aborsi di Pandeglang Ini Sudah Tahunan Beroperasi

Kompas.com - 03/11/2020, 08:40 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - NN (53) bidan sekaligus pemilik Klinik Sejahtera di Cipacung, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, Banten, menawarkan tarif Rp 2,5 juta kepada pasien yang ingin melakukan aborsi.

"Dari upaya aborsi tersebut si bidan ini mendapatkan keuntungan berkisar Rp2,5 juta. Motifnya mencari keuntungan dari praktik aborsi yang dilakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi kepada wartawan di Mapolda Banten, Senin (2/11/2020).

Edy mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku NN yakni menggunakan klinik plus rumahnya untuk melakukan praktik kedokteran ilegal.

Baca juga: Klinik Aborsi di Pandeglang Terbongkar, 3 Orang Diamankan Termasuk Bidan

"Menurut kami ilegal dan berisiko terhadap kematian," ujar Edy.

Berdasarkan informasi yang didiapat Polda Banten, klinik aborsi tersebut sudah beroprasi tahunan dan sudah banyak pasiennya.

Salah satu pasien yang diamankan RY (23) merupakan warga Kota Serang, Banten.

RY mendatangi klinik untuk menggugurkan kandungannya yang masih berumur 1 bulan.

"Wanita muda itu tidak mengehendaki lahirya bayi yang ada didalam kandungan. Kuat dugaan bayi dalam kandungan itu dari hasil hubungan gelap," kata Edy.

Baca juga: Temuan Bra dan Kerangka Manusia di Bogor, Ini Kata Polisi

Sebelumnya, Sub Direktorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten membongkar praktik aborsi di Klinik Sejahtera yang berada di Kampung Cipacung, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang pada Minggu (1/11/2020).

Tiga orang diamankan yaitu seorang bidan berinisial NN (53), asisten bidan E (38) dan pasien yang baru saja melakukan aborsi, yakni RY (23).

Ketiganya dikenakan Pasal 194 jo Pasal 75 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com