Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Istri di Jatim Bunuh Suaminya, Ini Alasannya

Kompas.com - 03/11/2020, 05:45 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - SA (39), warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tega membunuh suami sirinya sendiri bernama Eko Setyo Budi.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, pelaku nekat membunuh suaminya karena sakit hati karena uang tabungan miliknya diambil oleh korban.

Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga

Selain itu, korban juga pernah melaporkannya ke polisi terkait kasus narkoba hingga membuat pelaku dipenjara selama enam bulan.

"Tersangka sakit hati karena tabungan uang tunai yang disimpan di celengan plastik diambil oleh korban. Tersangka juga sakit hati karena sering dipukuli oleh korban," kata Arman lewat keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).

Kronologi kejadian

Diceritakan Arman, kejadian itu berawal saat pelaku dan korban beradu argumen perihal uang tabungan sebesar Rp 500.000.

Saat itu, korban hendak meminjam uang kepada pelaku. Namun, SA menolaknya karena uang itu akan dikirim kepada anaknya di Malang.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Namun, korban tetap memaksa dan mengambil uang tersebut. Bahkan, Eko sempat memukul istrinya.

"Istrinya menarik kaos pada bagian belakang korban sampai hampir jatuh. Saat itu korban marah dengan memukul kepala istrinya sampai jatuh selanjutnya menendang perut istrinya hingga jatuh, selanjutnya perut istrinya diinjak oleh korban," ujarnya.

Saat kejadian itu, SA berusaha minta tolong kepada warga karena dipukuli suaminya.

Baca juga: Setelah Bunuh Suaminya, Perempuan Ini Laporkan Korban Tewas Bunuh Diri

Namun, korban membungkam mulutnya. SA pun pasrah.

Setelah kejadian itu, tak lama berselang, SA mendapati suaminya tertidur di ranjang di salah satu bagian rumah. SA juga melihat pisau di dapurnya.

Awalnya, ia ragu untuk melukai korban. Tetapi, karena teringat perlakuan korban yang melarangnya mengirim uang kepada anaknya, SA pun melakukan aksinya.

"Sehingga rasa sakit hatinya semakin kuat, kemudian saat itu juga istrinya mengambil pisau dapur yang ada di tempat sendok yang tergantung di tembok dapur," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Ketua RT Gadungan Setubuhi Remaja di Depan Pacarnya, Berawal Pergoki Keduanya Berbuat Mesum di Semak-semak

Usai membunuh suaminya, SA kemudian meletakkan pisau tersebut di tangan kiri korban, setelah itu ia membersihkan diri dan membuat laporan jika suaminya tewas karena bunuh diri.

Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Pasuruan Kota.

Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Sebelum Dibunuh dan Diperkosa, Ternyata ABG yang Hendak Jadi Pagar Ayu di Kalbar Sudah Dibuntuti Pelaku

 

(Penulis Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com