KOMPAS.com - SA (39), warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tega membunuh suami sirinya sendiri bernama Eko Setyo Budi.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, pelaku nekat membunuh suaminya karena sakit hati karena uang tabungan miliknya diambil oleh korban.
Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga
Selain itu, korban juga pernah melaporkannya ke polisi terkait kasus narkoba hingga membuat pelaku dipenjara selama enam bulan.
"Tersangka sakit hati karena tabungan uang tunai yang disimpan di celengan plastik diambil oleh korban. Tersangka juga sakit hati karena sering dipukuli oleh korban," kata Arman lewat keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).
Diceritakan Arman, kejadian itu berawal saat pelaku dan korban beradu argumen perihal uang tabungan sebesar Rp 500.000.
Saat itu, korban hendak meminjam uang kepada pelaku. Namun, SA menolaknya karena uang itu akan dikirim kepada anaknya di Malang.