KOMPAS.com- Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, sebelum menabrak mobil PJR, Ertiga dan mobil derek, di Tol Tangerang Merak KM 66 Lingkungan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, ES (35), sopir dump truk sempat diingatkan petugas patroli jalan tol karena berhenti di bahu jalan.
Sebab, sambunnya, saat itu ES sedang tertidur di dalam kendaraannya.
"Si sopir ini dalam keadaan ngantuk berat, dia sempat tidur dibahu jalan. Kemudian dibangunakan oleh patroli jalan tol, diminta untuk melanjutkan perjalanan," kata Rudy kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Detik-detik Truk Tabrak Mobil PJR di Tol Tangerang Merak, Sopir Kabur
Setelah diperingatan, ES kemudian melanjutkan perjalanannya. Namun, kata Rudy, satu kilometer dari lokasinya tertidur terjadilah kecelakaan tersebut.
Akibat kecelakaan itu, enam orang terluka, dua di antaranya anggota polisi.
Kata Rudy, setelah kejadian itu ES sempat melarikan diri. Namun, pada pukul 01.30 WIB, ia menyerahkan diri dengan diantar pemilik truk ke Mapolda Banten.
"Dia diantar oleh pemilik truk, di mana kita sampaikan agar sopir menyerahkan diri. Kemudian dibawa oleh pemiliknya (truk)," ujarnya.
Baca juga: Polisi Minta Sopir Truk yang Tabrak Mobil PJR di Tol Tangerang Merak Menyerahkan Diri