KOMPAS.com - Pelaku yang menganiaya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulukumba, Sulawesi Selatan, bernama Ridwan ternyata masih memiliki hubungan keluarga.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Harian Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba Iptu Muh Dasri.
"Antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Mereka bersepupu," katanya.
Baca juga: Cawabup Banggai Laut Meninggal Setelah Speedboat yang Ditumpanginya Tenggelam, Begini Kronologinya
Kata Dasri, usai penganiayaan yang dialaminya, korban langsung membuat laporan.
Pihaknya yang menerima laporan tersebut langsung bergerak dan menangkap pelaku.
"Pelakunya sudah ada di Polres Bulukumba," ungkapnya.
Baca juga: Anggota Satpol PP Bulukumba Dianiaya Orang Tak Dikenal