Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istrinya Maju Pilkada Lamongan, Kadindik Jatim Belum Ajukan Cuti

Kompas.com - 02/11/2020, 21:15 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi hingga saat ini disebut belum mengajukan cuti dari pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Timur.

Padahal, Astiti Suwarni istrinya maju di Pilkada Lamongan 2020. Astiti Suwarni maju bersama Suhandoyo melalui jalur perseorangan atau independen.

Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Timur Nukholis menyebut, sampai saat ini pihaknya belum menerima pengajuan cuti untuk kampanye pilkada satu pun.

"Belum ada pengajuan masuk," kata Nurkholis, singkat saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Bawaslu Surati Khofifah soal Dugaan Pelanggaran Kadisdik Jatim di Pilkada Lamongan

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan Jawa Timur, Miftahul Badar mengaku, juga sudah berkirim surat Gubernur Jawa Timur untuk menanyakan status Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi.

"Kami sudah berkirim surat untuk menanyakan apakah Kadindik Jatim mengajukan cuti atau tidak. Tapi, suratnya belum dibalas oleh Pemprov Jatim," ujar dia.

Menurut dia, seorang ASN wajib mengajukan cuti di luar tanggungan negara jika suami atau istrinya maju dalam pilkada serentak.

Kewajiban tersebut sesuai Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-2708 tertanggal 18 September 2020 perihal Tindak Lanjut Keputusan Bersama 5 Kementerian/Lembaga, bahwa ASN yang pasangannya (suami atau istri) menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah dalam masa kampanye wajib segera mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

Masa kampanye Pilkada Serentak sendiri sudah dimulai sejak 26 September 2020 lalu dan segera berakhir pada 5 Desember 2020 mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com