SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi hingga saat ini disebut belum mengajukan cuti dari pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Timur.
Padahal, Astiti Suwarni istrinya maju di Pilkada Lamongan 2020. Astiti Suwarni maju bersama Suhandoyo melalui jalur perseorangan atau independen.
Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Timur Nukholis menyebut, sampai saat ini pihaknya belum menerima pengajuan cuti untuk kampanye pilkada satu pun.
"Belum ada pengajuan masuk," kata Nurkholis, singkat saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Bawaslu Surati Khofifah soal Dugaan Pelanggaran Kadisdik Jatim di Pilkada Lamongan
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan Jawa Timur, Miftahul Badar mengaku, juga sudah berkirim surat Gubernur Jawa Timur untuk menanyakan status Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi.
"Kami sudah berkirim surat untuk menanyakan apakah Kadindik Jatim mengajukan cuti atau tidak. Tapi, suratnya belum dibalas oleh Pemprov Jatim," ujar dia.
Menurut dia, seorang ASN wajib mengajukan cuti di luar tanggungan negara jika suami atau istrinya maju dalam pilkada serentak.
Kewajiban tersebut sesuai Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-2708 tertanggal 18 September 2020 perihal Tindak Lanjut Keputusan Bersama 5 Kementerian/Lembaga, bahwa ASN yang pasangannya (suami atau istri) menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah dalam masa kampanye wajib segera mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
Masa kampanye Pilkada Serentak sendiri sudah dimulai sejak 26 September 2020 lalu dan segera berakhir pada 5 Desember 2020 mendatang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.