Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/11/2020, 19:28 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, M Saidun mengatakan, ketentuan jemaah umrah di Jateng menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Saat ini, calon jemaah umrah bisa melakukan perjalanan ke Jeddah menggunakan maskapai Arab Saudi, Saudia Airlines yang berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

"Penerbangan calon jemaah umrah di Jateng yang terdekat bisa berangkat dari Jakarta. Selain itu bisa juga dari Surabaya, Makassar dan Kuala Namu Sumatera Utara namun terlalu jauh. Pesawatnya harus pakai Saudia Airlines," jelasnya saat dihubungi, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Tes PCR dan Visa Jadi Kendala, Calon Jemaah Umrah Diminta Persiapkan dengan Baik

Dia menjelaskan, untuk jumlah kuota calon jemaah umrah yang disediakan sejauh ini sekitar 1.000 jemaah setiap hari secara nasional yang disediakan dalam aplikasi online Siskopatuh.

"Untuk jumlah kuota jemaah umrah di Jateng sendiri kami belum menerima laporan dari penyelenggara umrah yang kemarin itu memberangkatkan berapa. Masih kita mintakan infonya ke daerah-daerah," ucapnya.

Pihaknya meminta calon jemaah umrah mematuhi pedoman penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi.

"Kita minta pengertiannya bagi calon jemaah umrah karena situasi pandemi semuanya ada pembatasan. Syaratnya di antaranya pembatasan jumlah jemaah, berusia 18-50 tahun, keberangkatan dibatasi melalui empat bandara menggunakan pesawat Saudia Airlines, jemaah harus memiliki bukti PCR/Swab," katanya.

Baca juga: Satgas Ingatkan 4 Hal agar Jemaah Umrah Terhindar dari Covid-19

Selain itu, kata dia, jemaah harus menjalani isolasi selama tiga hari setelah sampai di Jeddah. Kemudian untuk penginapan, satu kamar hanya boleh diisi maksimal 2 orang.

"Atas dasar itu maka biayanya memang ada kenaikan. Kemungkinan kenaikan sekitar 25 persen. Jika calon jemaah memang siap untuk tambah biaya sialahkan berangkat. Tapi kalau yang belum siap bisa menunggu situasinya normal," ujarnya.

Sebelumnya, regulasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi telah diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 sudah terbit.

KMA Nomor 719 Tahun 2020 tersebut telah ditandatangani oleh Menag Fachrul Razi setelah dibahas bersama dengan sejumlah stakeholder terkait.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com