Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Zebra di Makassar, Hanya Pengendara Lawan Arah yang Ditilang

Kompas.com - 02/11/2020, 18:03 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Operasi Zebra 2020 yang dilakukan petugas Satlantas Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, tidak lagi memberikan sanksi tilang kepada semua pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. 

Kepala Urusan (Kaur) Pembinaan Operasional (Bin Ops) Satlantas Polrestabes Makassar AKP Hartanti mengatakan, polisi kini membagi ratusan paket sembako dan masker kepada pengendara mengingat operasi terjadi di masa pandemi Covid-19.

Hal ini, kata Hartanti, sesuai dengan surat Kapolri Jenderal Idham Azis, Nomor:ST/3092/X/OPS.1.1/2020 yang keluar pada 29 Oktober 2020.

Baca juga: Operasi Zebra, Polisi Bagikan Masker dan Boneka ke Pengguna Jalan, Tak Ada Sanksi Tilang

"Kita lakukan dengan pola preventif. Implementasinya dengan bagi sembako dan bagi masker di masa pandemi Covid-19," ujar Hartanti saat dikonfirmasi via telepon, Senin (2/11/2020).

Hartanti mengatakan, hanya memberikan sanksi tilang kepada 25 pengendara pada hari pertama Operasi Zebra digelar.

Para pengendara tersebut ditilang lantaran melawan arus saat berkendara di beberapa jalan di Kota Makassar.

"Selebihnya sampai hari ini, kita sudah bagikan 200 paket sembako untuk warga kurang mampu dan 300 lembar masker untuk pengendara," imbuh Hartanti.

Baca juga: Hari Ketiga Operasi Zebra di Jakbar, Tidak ada Pengemudi yang Ditilang

Untuk para pengendara yang ditilang, kata Hartanti, juga sudah langsung diarahkan ke Polrestabes Makassar untuk melengkapi administrasi mereka.

"Edukasi sesuai dengan instruksi Kapolri yang utama dengan pendekatan humanis," ujar Hartanti. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com