Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakamla Tangkap 2 Kapal Vietnam yang Mencuri Ikan di Natuna

Kompas.com - 02/11/2020, 11:54 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali berhasil menangkap dua kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari gelar Operasi Cegah Tangkal 2020.

KIA Vietnam ini ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 mil laut arah selatan dari garis klaim vietnam, tepatnya di perairan Natuna Utara, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Kejati Kepri Telusuri Kapal Vietnam Sitaan yang Diduga Dijual Oknum Jaksa

"Untuk kesekian kalinya, KIA asal Vietnam berhasil diamankan karena dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal," kata Wisnu melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).

Wisnu menjelaskan, penangkapan kedua KIA asal Vietnam ini berawal saat KN Pulau Nipah 321 melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas dalam rangka operasi cegah tangkal.

Sekitar pukul 14.48 WIB, kapal mendeteksi kontak radar di sektor depan dengan jarak 7,2 mil laut yang diduga kapal asing.

Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan menambah kecepatan dan merubah halu menuju sasaran, dan pada jarak sekitar 1000 yard dengan menggunakan teropong terlihat visual kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan.

Baca juga: Barang Bukti Kapal Ikan Vietnam yang Ditangkap Diduga Dijual di Batam

Pada saat yang bersamaan, kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya.

Bahkan, KIA tersebut sempat berusaha melarikan diri.

Akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan.

"Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa serta 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran," kata Wisnu.

Tidak sampai 1 jam kemudian, KN Pulau Nipah 321 juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS.

Kapal ini juga memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa 5 orang ABK.

Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Bakamla Suwito telah berkoordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut.

"Saat ini kedua KIA Vietnam tersebut sudah berada di PSDKP Batam," kata Suwito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com