Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Sopir Truk yang Tabrak Mobil PJR di Tol Tangerang Merak Menyerahkan Diri

Kompas.com - 01/11/2020, 16:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polisi meminta sopir dump truk yang menanbrak mobil PJR di Tol Tanggerang Merak KM 66 Lingkungan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, untuk menyerahkan diri.

Diketahui, akibat kecelakaan itu, enam orang mengalami luka-luka, dua di antaranya merupakan anggota Polri.

"Kami minta sopir dump truk segera menyerahkan diri," kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Detik-detik Truk Tabrak Mobil PJR di Tol Tangerang Merak, Sopir Kabur

Kata Rudi, penyebab kecelakaan itu diduga karena sopir truk mengantuk. Namun, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan.

"Untuk penyebabnya diduga sopir dump truk ngantuk. Tapi akan kita selidiki karena saat ini sopir melarikan diri," ujarnya.

Baca juga: Sopir Truk yang Tabrak Mobil PJR Polri di Tol Tangerang Merak Diduga Mengantuk

Diketahui kecelakaan beruntun itu terjadi pada pukul 07.30 WIB, kejadian berawal saat mobil patroli PJR 9329 Korlantas sedang melakukan pengamanan usai terjadi kecelakaan.

Tiba-tiba, dari belakang truk dengan nomor polisi B 9507 PYW tanpa muatan melaju kencang dari arah Jakarta menuju Merak langsung menabrak mobil patroli.

Baca juga: Truk Tabrak Mobil PJR Polri di Tol Tangerang Merak, 6 Terluka Termasuk Polisi

Akibat tabrakan itu, mobil PJR terdorong ke depan hingga menabrak Suzuki Ertiga dan terakhir menabrak mobil derek milik PT Marga Mandalasakti.

Bahkan, mobil PJR ringsek dengan posisi terakhir terlindas ban depan dump truk di bahu jalan.

Baca juga: Kisah Tragis Karyawati SPBU Tewas Usai Didorong Pacarnya dari Atas Sepeda Motor

 

(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com