Seperti diketahui, dua anggota moge Harley Davidson asal Jawa Barat ditangkap usai diduga mengeroyok dua anggota TNI dari TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Kedua pelaku, berinisial MS dan B, saat ini telah diamankan di Polres Bukittinggi.
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49 th) dan B (18 th). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Baca juga: Kebakaran di Tambora, Damkar Terjunkan 18 Unit Mobil Pemadam
Aksi pengeroyokan tersebut sempat menjadi viral di media sosial setelah diunggah di akun Instagram, @reporter.minang.
"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.
Akibat dikeroyok, dua anggota TNI, Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, alami luka di bibir dan kepala.
(Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Abba Gabrillin, Farid Assifa)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan