Usai kejadian itu, Aldit bersandiwara seolah-olah kekasihnya tewas karena kecelakaan lalu lintas.
Sebab, Berdy memang ditemukan telah tewas tergeletak di pinggir jalan.
Namun setelah itu, pelaku membawa motor korban.
Keluarga Berdy merasa curiga dengan keterangan pelaku dan melaporkan ke polisi.
Baca juga: Sekarang ke Mana Pun Pergi, Saya Dipanggil Jokowi
Namun, Aldit diketahui membawa ponsel milik korban.
"Awalnya kita amankan ARN (Aldit) karena handphone korban dipegang ARN pasca-kejadian ini," tutur Tatang.
Dalam pemeriksaan, ia mengaku telah mendorong pacarnya dari sepeda motor.
Aldit pun ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
"Korban ternyata dibunuh sang pacar berinisial ARN alias Aldit, warga Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kupang," tutur Tatang.
Kini, pelaku ditahan di Polsek Alak.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Abba Gabrilin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.