PEKANBARU, KOMPAS.com - Selama tiga hari dilakukan pemeriksaan di perbatasan Riau dengan daerah tetangga, tercatat sebanyak 679 orang yang tidak menggunakan masker.
Ada empat posko chek point atau pemeriksaan di perbatasan Riau, yang dimulai sejak 27 Oktober 2020.
Empat posko tersebut berada di perbatasan di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Lubuk Jambi, Kabupaten Kuantan Singingi dan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Riau Hadi Penandio mengatakan, setiap orang yang melintasi posko check point dan tidak memakai masker akan dikenakan sanksi berupa teguran ringan.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Pemkot Pekanbaru Ubah Strategi Penanganan Corona
"Sedikitnya sudah 679 orang yang terjaring tak pakai masker saat pemeriksaan di empat posko check point perbatasan selama tiga hari, 27-30 Oktober," kata Hadi, kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).
Selain mendapat teguran, petugas memberikan masker kepada pelanggar untuk mencegah penularan Covid-19.
Hadi merincikan, pelanggaran tidak pakai masker paling banyak berada di posko check point XIII Koto Kampar atau perbatasan Riau-Sumbar sebanyak 553 orang.
Kemudian, di posko check point Bagan Sinembah Rohil, perbatasan Riau-Sumut, sebanyak 77 orang.