Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge, Salah Satu Pelaku Berusia Belasan Tahun

Kompas.com - 01/11/2020, 06:02 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Korban alami luka dan memar

Akibat penganiayaan tersebut dua orang anggota TNI mengalami luka.

Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas.

Sedangkan, MY mengalami memar di kepala bagian belakang.

Kedua anggota TNI AD itu kini dibawa ke Rumah Sakit Tentara untuk mendapatkan perawatan.

Dody melanjutkan, usai insiden tersebut, pihak anggota TNI dan anggota klub motor gede sempat berdamai secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.

Tapi kemudian, pada malam harinya, salah seorang korban melaporkan insiden itu ke polisi.

Polres Bukittinggi pun bergerak untuk menindaklanjuti laporan korban.

Baca juga: Dua Anggota Klub Motor Gede yang Aniaya Anggota TNI Sudah Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

Salah satu pelaku berusia belasan tahun

IlustrasiPIXABAY.com Ilustrasi
Tak berselang lama, polisi membekuk dua orang pelaku dan menahannya.

Salah satu pelaku itu bahkan masih berusia belasan tahun.

Dua orang anggota klub motor gede itu adalah MS (49) dan B (18).

Keduanya adalah warga Bandung, Jawa Barat.

"Mereka keduanya asal Bandung. Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," kata Dody.

Polisi kemudian menetapkan M dan B sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman lima tahun penjara.

"Barang buktinya di antaranya helm dan sepatu anggota klub," tutur Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Baca juga: Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi, 2 Anggota Klub Motor Gede dari Jabar Ditangkap

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com