Pelaku anggota klub motor gede yang diduga melakukan pemukulan itu diketahui berinisial MS (49) dan B (18). Saat ini mereka sudah diamankan dan dilakukan penahanan.
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," katanya.
Baca juga: 2 Anggota Klub Moge Asal Bandung Ditangkap Usai Keroyok Anggota TNI, Polisi: Sudah Ditahan
Kedua pelaku yang melakukan pemukulan itu, diketahui merupakan warga Bandung. Mereka bersama dengan rombongan awalnya berangkat dari Jawa Barat untuk melakukan touring di Sumatera Barat.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman video yang memperlihatkan perkelahian antara anggota klub motor dengan anggota TNI itu viral di media sosial.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah video itu adalah @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.
"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Dheri Agriesta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.