Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anggota Klub Motor Gede yang Aniaya Anggota TNI Sudah Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/10/2020, 15:11 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - MS (49), dan B (18), dua anggota klub motor gede yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI, sudah ditahan.

"Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak dua orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres," kata Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam lima tahun penjara.

"Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," ujarnya.

Baca juga: Heboh Video Anggota TNI Dikeroyok Anggota Klub Motor Gede, Ini Kata Polisi

Dody mengatakan, dua pelaku yang melakukan penganiayaan itu merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

"Mereka keduanya asal Bandung. Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," katanya.

Masih dikatakan Dody, sebenarnya permasalahan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.

Namun, sambungnya, pada malam hari, salah satu korban membuat laporan ke polisi. Adanya laporan itu, pihaknya pun menindaklanjutinya.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti," ungkapnya.

Baca juga: Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi, 2 Anggota Klub Motor Gede dari Jabar Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede viral di media sosial.

Diketahui dua anggota TNI itu berinisial Serda MIS dan Serda MY bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Baca juga: Siswi SMA Diduga Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Terbongkar dari Ditemukannya Sebuah Buku Catatan

Peristiwa itu diketahui terjadi di Simpang Tarok, Bukittingi, Sumatera Barat, Jumat, sore.

Akibat kejadian itu, Serda MIS mengalami luka di bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami luka memar di bagian kepala.

Peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman di jalan raya.

"Ini hanya kesalahpahaman di jalan. Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Kesaksian Nurul yang Lihat Penumpang Kapal Terjun ke Laut: Seperti Orang Kebingungan...

 

(Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com