KOMPAS.com - Polisi segera menangkap dua oknum anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson asal Jawa Barat usai diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi, Padang, Sumatera Barat.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan Polres Bukittingi untuk dimintai keterangan.
"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak dua orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Baca juga: Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi, 2 Anggota Klub Motor Gede dari Jabar Ditangkap
Dody menjelaskan, laporan dari salah satu korban berinisial MY, diterima pada malam hari.
Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan dan akhirnya menangkap dua anggota moge Harley berinisial MS (49) dan B (18). Akibat perbuatannya, dua orang itu terancam lima tahun penjara.
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Dody.
Kedua pelaku diketahui merupakan warga Bandung, Jawa Barat, namun kelahiran di Padang, Sumbar.
Baca juga: Keroyok Anggota TNI di Padang, Dua Oknum Anggota Moge Jabar Ditangkap, Ini 5 Faktanya