Saat itu, mereka bersikeras meminta anggota keluarganya untuk dibawa pulang ke rumah meski hasil laboratorium menyebutkan jika ZA berstatus pasien positif Covid-19.
Pasien tersebut kemudian diperbolehkan pulang setelah membuat pernyataan.
"Keluarganya meminta dipulangkan dan memilih menjalani isolasi mandiri di rumah," ujar Akbar
Ia menambahkan, tim gugus tugas juga telah melaporkan insiden itu keatasan ZA. Alhasil, sehari setelah kejadian, dia akhirnya dijemput petugas provos Polres Bima dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda NTB.
"Kemarin (30/10), dia dijemput Provos untuk dibawa ke RS Bayangkara Polda NTB," tuturnya.
Baca juga: Seorang Pegawai Dinkes Bima Meninggal karena Covid-19, Diduga Tertular dari Rekan Kerja
Kepala Subbagian Humas Polres Bima, AKP Hanafi yang dikonfirmasi membenarkan oknum polisi tersebut telah dijemput paksa oleh petugas Provos setelah menolak menjalani isolasi.
Oknum tersebut langsung dijemput Provos di kediamannya, Jumat (30/10/2020).
"Sekarang yang bersangkutan sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda NTB menggunakan mobil ambulans RS Bima," kata Hanafi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan