Dody menjelaskan, pelaku dan korban pengeroyokan sejatinya telah berdamai secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.
Namun, salah satu korban membuat laporan ke polisi pada malam harinya. Laporan itu terdaftar dengan Nomor: LP/253/K/x/2020/Res Bukittinggi.
Polres Bukittinggi lalu menindaklanjuti laporan yang dibuat salah satu korban itu.
"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak dua orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres," jelas Dody.
Baca juga: Viral, Video Anggota TNI Dikeroyok Anggota Klub Motor Gede di Bukittinggi
Menurut Dody, klub motor gede tersebut berasal dari Jawa Barat.
"Mereka berasal dari Jawa Barat yang touring di Sumbar," kata Dody.
Kedua pelaku yang ditangkap Polres Bukittinggi juga berasal dari Bandung, Jawa Barat.
"Mereka keduanya asal Bandung. Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," jelas Dody.