KOMPAS.com - Aparat Polda Riau sempat ditolak saat hendak masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Kamis (29/10/2020).
Saat itu tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berencana memeriksa sejumlah narapidana kasus narkoba.
Selang waktu, akhirnya polisi bisa menjalankan tugasnya.
Bahkan polisi berhasil menemukan ponsel milik seorang narapidana yang ternyata mengendalikan narkoba dari dalam Lapas.
Baca juga: Napi Bisa Kendalikan Narkoba, Kepala Lapas Pekanbaru Mengaku Lalai
Tindakan ini sebagai pengembangan kasus dari penangkapan dua pelaku sebelumnya.
Kedua pelaku yakni Wandi (39), seorang petugas Polsuspas Lapas Pekanbaru dan Joko (29).
Polisi menyita 2,010 kilogram sabu dan 1.970 butir happy five.
Dalam pengembangan, seorang narapidana berinisial S diketahui telah mengendalikan peredaran narkoba.
Baca juga: Alasan Hari Libur, Polisi Dihalangi Saat Akan Periksa Napi Bandar Sabu di Lapas Pekanbaru