Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Berulang Kali Perkosa Anak Kandungnya, Terbongkar Setelah Perbuatannya Direkam Tetangga

Kompas.com - 30/10/2020, 19:29 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - N (43), warga Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, ditangkap setelah berulang kali memerkosa anak kandungnya yang berusia 17 tahun.

Perbuatan bejat itu dilakukan N di rumahnya. Aksi N itu berakhir setelah tetangganya merekam perbuatan itu dengan kamera ponsel.

Tetangga pelaku langsung melaporkan tindakan bejat itu kepada polisi dan menyertakan bukti rekaman video.

“Tetangga pelaku merekam video aksi pelaku saat melakukan perbuatan pencabulan, persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono kepada Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Rayakan Maulid Nabi, Pengemudi Ojol Ini Beri Promo Bayar Seikhlasnya Sebulan, Uangnya Disumbangkan

Minta restu menikah

Menurut Ruruh, kejadian itu bermula ketika korban mengunjungi N. Sejak ibu kandungnya meninggal pada 2003, korban tinggal dan diasuh neneknya.

Korban mengunjungi N beberapa waktu lalu untuk meminta restu menikah.

Saat meminta izin, korban menginap di rumah ayahnya untuk menghabiskan waktu bersama adiknya.

"Pelaku pertama kali melakukan aksinya, saat korban sedang terlelap tidur bersama adik-adiknya di ruang tamu," kata Ruruh.

Aksi itu tak sekali dilakukan. Setidaknya, N memerkosa korban sebanyak enam kali pada waktu berbeda.

Semua tindakan itu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com