BULELENG, KOMPAS.com - Nasib tragis dialami seorang gadis berusia 12 tahun berinisial KM di Penarukan, Buleleng, Bali.
Ia menjadi korban pemerkosaan 10 orang.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, mereka yang ditangkap yakni, R, B, A, W, P, Ar, D, T, dan E.
Mirisnya, dari 10 pelaku ini, tujuh orang masih di bawah umur.
Kasus pemerkosaan ini terjadi pada Minggu (11/10/2020) dan Senin (12/10/2020) di lima tempat kejadian yang berbeda.
Baca juga: Ketahuan Berduaan dengan Teman di Halaman Sekolah, Siswi SMA Diancam dan Diperkosa 3 Pemuda
Kasus ini bermula pada Minggu pukul 18.00 Wita, korban kehabisan bensin motor di Jalan Setiabudi, Penarukan, Buleleng.
Ia lalu minta tolong pacarnya yang bernama D untuk membelikan bensin.
Namun, bukannya ditolong, korban justru diajak ke rumah A di wilayah Penarungan.
Korban tak diantar pulang hingga menjelang tengah malam.
Lalu pukul 23.00 Wita, korban dipaksa melakukan persetubuhan oleh D di dalam kamar rumah itu.
Pada saat itu, di dalam kamar ada pria lain bermama B dan R.