Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Zebra, Polisi Bagikan Masker dan Boneka ke Pengguna Jalan, Tak Ada Sanksi Tilang

Kompas.com - 30/10/2020, 15:24 WIB
Slamet Widodo,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Polres Trenggalek membagikan boneka kepada pengguna jalan yang tertib menggunakan masker saat Operasi Zebra Semeru Tahun 2020.

Polisi juga memasang stiker ajakan menggunakan masker berukuran besar ke angkutan umum dan mobil angkutan barang.

Razia yang digelar di simpang empat Pos 9-0 Trenggalek ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi tak menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar lalu lintas.

“Dalam operasi zebra ini, kami mengedepankan tindakan humanis,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring di lokasi razia, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Polisi di Jakbar Bagi Sembako kepada Sopir Angkot Saat Operasi Zebra

Seluruh pengguna jalan yang hendak menuju Kota Trenggalek diarahkan masuk ke halaman parkir Agro Park.

Setelah didatangi para polisi, mereka tak ditanya mengenai kelengkapan surat kendaraan atau izin mengemudi.

“Kami tidak melakukan tindakan sanksi tilang,” ujar Doni.

Polisi melihat kepatuhan pengendara menerapkan protokol kesehatan. Pengendara dan penumpang yang mengenakan masker diberi boneka berbentuk polisi.

Sementara, pengemudi yang tak tertib protokol kesehatan diberi masker dan disuruh menggunakannya.

 

Lalu, para pengendara itu diizinkan melanjutkan perjalanan.

“Kami memberi kejutan berupa boneka, kepada pengendara yang tertib menggunakan masker,” kata Doni.

Polisi juga menempel stiker berukuran besar ke mobil penumpang umum dan angkutan barang.

Stiker itu bertulis ajakan menggunakan masker. Sebab, kata Doni, memakai masker merupakan salah satu cara mencegah Covid-19.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Tujuh Desa di Trenggalek, Ratusan Rumah Terendam

“Secara berkelanjutan, bagi kendaraan umum serta kendaraan angkutan, kami tempel stiker penggunaan masker,” ujar AKBP Doni Satria.

Selama razia, polisi juga menyosialisasikan pencegahan Covid-19 kepada seluruh pengguna jalan.

Menurut Doni, razia ini akan berlangsung hingga 8 November 2020. Doni berharap masyarakat menaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Selalu dilakukan sosialisasi pencegahan Covid-19, di setiap kegiatan razia. Kami imbau agar masyarakat tertib berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan,” kata Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com