Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Bank di Salatiga Bantah Uang Nasabah Rp 1 M Raib: Transaksi Dilakukan di Luar Kantor

Kompas.com - 30/10/2020, 15:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nasabah salah satu bank di Salatiga Daniel Suyono, melalui kuasa hukumnya Emanuel Kristian Zebua dan William Paais, mengadu ke Polres Salatiga karena dana Rp 1 miliar di rekeningnya raib.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPR Nusamba Ampel, Slamet Rif'an mengatakan jika uang Rp 1 miliar milik nasabah Daniel Suyono tidak pernah masuk dalam pembukuan.

Menurutnya, saat transaksi, Daniel mempercayakan kepada salah satu karyawan BPR yang berinisial SAS. Selain itu transaksi dilakukan di luar kantor sehingga tidak pernah tercatat di pembukuan perusahaan.

Baca juga: Penjelasan Bank di Salatiga yang Dilaporkan karena Uang Nasabah Rp 1 Miliar Raib

"Transaksi tersebut dilakukan di luar kantor dan tidak pernah tercatat di pembukuan perusahaan," jelas Slamet didampingi kuasa hukum BPR Nusamba Ampel, Joko Purwanto, di Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (30/10/2020).

Slamet menduga, buku tabungan dengan rekening Rp 1 miliar yang diserakkan SAS adalah buku tabungan yang hilang di tempat penyimpanan.

Buku tabungan milik BPR tersebut diketahui hilang setelah audit yang dilakukan pada 9 Juli 2018 lalu.

Baca juga: Uang Nasabah Rp 1 Miliar Raib, Bank di Salatiga Dilaporkan ke Polisi

"Ada beberapa buku tabungan yang hilang, dan itu diketahui pada saat dilakukan audit pada 9 Juli 2018. Itu dibuktikan dengan berita acara dari auditor perusahaan," paparnya.

Kuat dugaan, mantan karyawannya tersebut memanfaatkan buku tabungan tersebut untuk menyakinkan nasabah.

Padahal, menurut Slamet, hasil print buku tabungan milik Daniel berbeda dengan sitem komputerisasi yang ada di perusahaan.

Selain itu ia menyatakan tidak ada polsa sistemuk di BPR Nusamba Ample yang merugikan nasabah.

"Sistem di perbankan itu rigid, kami ada auditor dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi kami menjamin keamanan dan kenyamanan nasabah yang mempercayakan kepada BPR Nusamba Ampel," paparnya.

Baca juga: Kronologi Raibnya Dana Rp 1 Miliar Milik Nasabah BPR di Salatiga, Tidak Tercatat di Sistem

Dilaporkan ke polisi

Kuasa hukum Daniel Suyono menunjukkan bukti buku tabungan salah satu BPR di Salatiga.KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA Kuasa hukum Daniel Suyono menunjukkan bukti buku tabungan salah satu BPR di Salatiga.
Slamet mengatakan setelah mendapatkan laporan dari nasabah, pihaknya segera mencari keberadaan SAS.

Bahkan karyawan bank juga diminta untuk menyambangi beberapa bidan dan rumah bersalin, karena SAS dalam konsisi hamil.

"Bahkan kami juga menugaskan orang untuk mencari SAS. Dia yang saat itu hamil, karyawan kami minta mencari dan menyambangi beberapa bidan, rumah bersalin, dan rumah sakit. Tapi tidak ketemu," kata Slamet.

Pada 10 Agustus 2020, BPR Nusamba Ampel telah melaporkan SAS ke Polres Salatiga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com