Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Pelaku Perusakan Mesin ATM BRI Dihentikan Polisi, Ini Alasannya

Kompas.com - 30/10/2020, 14:30 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Seperti diketahui, NH sebelumnya ditangkap polisi karena melakukan perusakan mesin ATM dengan menggunakan palu.

Aksi yang dilakukan pada Rabu (28/10/2020) itu sempat terekam CCTV yang ada di dalam ATM.

Baca juga: Demi Membela Diri dan Melindungi Aset Negara, 2 Satpam Ini Malah Divonis Penjara

Saat melakukan aksinya itu, warga sempat berusaha menegurnya. Namun, pelaku justru tidak terima dan melawan hingga sempat berkelahi dengan warga yang mengantre.

Karena perbuatan yang dilakukan sudah meresahkan, oleh warga saat itu juga langsung dilaporkan ke polisi dan beberapa saat kemudian NH berhasil diamankan.

Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com