Seperti diketahui, NH sebelumnya ditangkap polisi karena melakukan perusakan mesin ATM dengan menggunakan palu.
Aksi yang dilakukan pada Rabu (28/10/2020) itu sempat terekam CCTV yang ada di dalam ATM.
Baca juga: Demi Membela Diri dan Melindungi Aset Negara, 2 Satpam Ini Malah Divonis Penjara
Saat melakukan aksinya itu, warga sempat berusaha menegurnya. Namun, pelaku justru tidak terima dan melawan hingga sempat berkelahi dengan warga yang mengantre.
Karena perbuatan yang dilakukan sudah meresahkan, oleh warga saat itu juga langsung dilaporkan ke polisi dan beberapa saat kemudian NH berhasil diamankan.
Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : Khairina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.