Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Warganet yang Ancam Bunuh Dokter dan Polisi Ditangguhkan, Ini Alasannya...

Kompas.com - 30/10/2020, 13:52 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Polres Probolinggo menangguhkan penahanan H (30), seorang warganet yang ditangkap karena membuat komentar yang mengancam membunuh dokter dan polisi di sebuah unggahan Facebook.

H menuding dokter dan polisi mencari uang saat pandemi Covid-19. Ia pun ditangkap dan telah ditahan beberapa hari di Mapolres Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menjelaskan, penahanan H ditangguhkan setelah bertemu sejumlah dokter yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo.

Para dokter itu bertemu dengan berdiskusi dengan H. Dalam pertemuan itu, para dokter tersebut memaafkan komentar yang dibuat H.

Setelah itu, H dan para dokter itu mengajukan penangguhan penahanan.

Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Angkut Jenazah di Boyolali, Ini Penjelasan Polisi

"Beberapa hari lalu ada pengajuan penahanan dari pelaku dan dokter Satgas Covid-19," kata Rizki lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Alasan kemanusiaan

Menurut Rizki, para dokter mengajukan penangguhan penahanan karena dasar kemanusia. Mereka menilai, H tak memahami secara utuh informasi tentang Covid-19.

Para dokter itu menilai H merupakan korban hoaks.

"Pelaku juga termasuk korban hoaks terkait berita Covid-19, sehingga H terprovokasi berkomentar negatif terkait satgas," kata Rizki.

Sebelumnya, seorang warganet berinisial H (30) ditangkap karena diduga menggunggah ujaran kebencian di media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com