SALATIGA, KOMPAS.com - Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nusamba Ampel Slamet Rif'an membantah ada uang sebesar Rp 1 miliar milik nasabah yang raib.
Menurutnya, uang milik nasabah atas nama Daniel Suyono tersebut tidak pernah masuk dalam pembukuan.
Slamet mengatakan, transaksi Daniel dipercayakan kepada karyawan berinisial SAS.
"Transaksi tersebut dilakukan di luar kantor dan tidak pernah tercatat di pembukuan perusahaan," jelas Slamet didampingi kuasa hukum BPR Nusamba Ampel, Joko Purwanto, di Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Uang Nasabah Rp 1 Miliar Raib, Bank di Salatiga Dilaporkan ke Polisi
Dia juga menegaskan, buku tabungan kedua yang diberikan SAS kepada Daniel adalah buku tabungan yang hilang dari tempat penyimpanan.
"Ada beberapa buku tabungan yang hilang, dan itu diketahui pada saat dilakukan audit pada 9 Juli 2018. Itu dibuktikan dengan berita acara dari auditor perusahaan," paparnya.
Slamet menduga buku tersebut dimanfaatkan SAS untuk meyakinkan para nasabah.
"Padahal, dari hasil bentuk print di buku tersebut berbeda dengan sistem komputerisasi yang ada di perusahaan," tegasnya.
Baca juga: Penjelasan BCA Digugat Nasabah karena Deposito Rp 5,4 M Tak Cair
Dia mengungkapkan, setelah ada komplain dari Daniel Suyono, pihak BPR Nusamba Ampel telah bergerak aktif.
"Bahkan kami juga menugaskan orang untuk mencari SAS. Dia yang saat itu hamil, karyawan kami minta mencari dan menyambangi beberapa bidan, rumah bersalin, dan rumah sakit. Tapi tidak ketemu," kata Slamet.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.