Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Lobi Sipir 1 Jam, Polisi Akhirnya Periksa Bandar Narkoba di Lapas Pekanbaru

Kompas.com - 30/10/2020, 11:45 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau akhirnya berhasil membawa seorang narapidana (napi) Lapas Pekanbaru yang diduga pengendali peredaran narkotika atau bandar narkoba.

Sebagaimana diketahui, tim Ditresnarkoba Polda Riau sempat ditolak petugas sipir lapas untuk membawa napi untuk diperiksa. Alasan ditolak karena hari libur.

"Kami dihubungi kembali oleh Kakanwil (kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah kejadian (ditolak masuk lapas), Kamis (29/10/2020)," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama SIK kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Alasan Hari Libur, Polisi Dihalangi Saat Akan Periksa Napi Bandar Sabu di Lapas Pekanbaru

Dia mengatakan, Kakanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, langsung mengawasi jalannya pemeriksaan terhadap napi tersebut.

"Alhamdulilah sudah berjalan sesuai yang kita inginkan," ucap Hardian.

Ia juga menyebutkan, pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar setelah Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi berkoordinasi dengan kakanwil Kemenkumham Riau.

"Kakanwil juga bilang ke kita mendukung penuh pemberantasan narkoba yang melibatkan narapidana di lapas seluruh wilayah Riau," sebut Hardian.

Sebagaimana diberitakan, sejumlah petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau hendak memeriksa seorang narapidana (napi) yang diduga pengendali narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.

Sayangnya, kepolisian tidak diizinkan masuk oleh petugas lapas dengan alasan hari libur.

Pemeriksaan napi ini berangkat dari penangkapan dua orang pengedar narkotika jenis sabu yang dilakukan tim Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Riau, Rabu (28/10/2020).

Salah satu pelaku yakni Wandi (39) yang bekerja sebagai Polsuspas Lapas Pekanbaru. Sedangkan satu pelaku lagi bernama Joko (29).

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 2.010 kilogram sabu dan 1.970 butir happy five (H5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku peredaran sabu ini dikendalikan seorang napi di Lapas Pekanbaru berinisial S.

Ketika petugas hendak memeriksa napi, Kamis (29/10/2020) sore, tim Polda Riau tak diberikan izin untuk masuk ke lapas.

Kejadian ini dibenarkan Kasubdit I Dit Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama SIK saat dikonfirmasi Kompas.com.

"Ya, kami sempat ditolak karena alasan hari libur," kata Hardian melalui pesan WhatsApps, Jumat (30/10/2020).

Hardian menjelaskan, pada saat ingin memeriksa napi, pihaknya sudah membawa surat resmi.

Namun, lebih kurang satu jam melobi petugas lapas, tim polisi tetap ditolak.

Bahkan, sempat terjadi ketegangan antara polisi dengan petugas lapas.

"Kehadiran kita ditolak. Alasannya hari libur tidak diperkenankan ada kunjungan, termasuk dari keluarga napi," sebut Hardian.

Namun, ia menilai alasan lapas terlalu dibuat-buat. Karena, sebut Hardian, saat berada di lapas ada seorang wanita yang sedang berkunjung ke lapas tersebut.

Ia juga menyebut bahwa wanita itu diduga istri dari bandar narkoba yang pernah ia tangkap.

"Wanita itu adalah istri bandar narkoba yang pernah kita tangkap. Barang buktinya waktu itu 40 kilogram sabu," kata Hardian.

Baca juga: Tim Polda Riau Ditolak Saat Hendak Periksa Bandar Narkoba di Lapas Pekanbaru

Hingga kini Kompas.com sedang berusaha untuk mengonfirmasi masalah penolakan itu ke pihak Lapas Pekanbaru.

Menurut dia, timnya ditolak agar napi diduga pengendali narkotika bisa menghilangkan barang bukti.

    

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com