Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Bulukumba

Kompas.com - 30/10/2020, 06:25 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BULUKUMBA, KOMPAS.com - Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

"Tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan oleh penyidik karena kerugian negara sudah tidak ada," kata Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2020).

Ali menjelaskan, penghentian penyelidikan kasus tersebut karena Dinsos Bulukumba telah mengembalikan kerugian negara ditahap penyelidikan.

"Bantuan Covid-19 sebesar Rp 344 juta dikembalikan pihak dinsos ke Polres Bulukumba," ungkapnya.

Baca juga: Dinsos Bulukumba Kembalikan Rp 344 Juta Dana Bansos Covid-19 ke Polisi

Menurut dia, surat telegram dari Kabareskrim Mabes Polri bahwa perkara jika ada pengembalian uang maka tidak ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Pengembalian tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil audit inspektorat.

Untuk itu, lanjut Ali, tidak ada sanksi yang diberikan kepada Dinsos Bulukumba karena perkara sudah selesai.

Baca juga: Polisi Akan Selidiki Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Bulukumba

Sebelumnya diberitakan Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengembalikan anggaran bantuan sosial Covid-19 sebesar Rp 344 juta ke Polres Bulukumba pada Jumat (14/8/2020).

Pengembalian dilakukan berdasarkan rekomendasi dari hasil audit Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

"Hasil audit inspektorat, memang rekomendasinya pengembalian. Jadi penyidik tidak punya kewenangan. Malah akan salah jika menghalangi mereka ketika mengembalikan uang tersebut," kata Kepala Unit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Ali menyebut, uang itu akan langsung disetor ke kas daerah. Polisi hanya menerima bukti setoran.

Hingga kini, belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19. Polres Bulukumba masih menunggu petunjuk Polda Sulawesi Selatan.

Ali juga sudah mengirim surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meminta perhitungan jumlah kerugian negara dalam dugaan korupsi tersebut.

"Jadi saat ini sementara mengirim surat ke BPKP karena kemarin, hasil audit inspektorat kesimpulannya ada kelebihan bayar Rp 344 juta, tapi rekomendasinya pengembalian. Bukan rekomendasi ke proses hukum," ujar Ali.

Hasil perhitungan jumlah kerugian negara dari BPKP nantinya jadi dasar pertimbangan polisi dalam gelar perkara dugaan korupsi ini.

Menurut Ali, gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut akan berlangsung di Polda Sulawesi Selatan.

Dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19 ini mencuat setelah Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bulukumba menemukan indikasi penggelembungan anggaran sebesar Rp 344 juta.

Ada beberapa item bantuan yang dinilai tak sesuai, di antaranya beras yang sebelumnya sebanyak 15 kilogram, berubah menjadi 3 kilogram.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com