Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penganiayaan Bahar bin Smith Ngaku Sudah Cabut Laporan, Polda: Kami Belum Terima

Kompas.com - 29/10/2020, 10:51 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

Menurut Hendy, pada Mei 2020, pihaknya sudah mengusulkan untuk mencabut laporan di Polres Bogor.

"Cuma, pada saat itu kita diarahkan ke Polda Jabar, tapi kita sudah koordinasi sih dengan salah satu penyidik dan kita kirim surat pencabutan laporan. Tapi belum direspons Polres Bogor," kata Hendy saat dihubungi.

Setelah itu, kuasa hukum menyampaikan lagi permintaan untuk pencabutan laporan polisi.

"Kita kirim via elektronik. Intinya klien kami maunya damai, enggak diperpanjang lagi," kata dia.

Hendy memastikan bahwa Adriansyah sudah berdamai dengan Bahar bin Smith.

Dia juga memastikan bahwa korban tidak pernah datang ke Polda Jabar untuk kembali melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith.

"Perdamaian dan pencabutan laporan itu awal pandemi, bulan Mei, tapi prosesnya sudah sejak 2019 akhir. Nah, gongnya di pertengahan pandemi pas PSBB itu. Jadi sudah clear semua. Ini masalah dua orang yang sudah saling memaafkan. Kita enggak mau angkat lagi," kata Hendy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com