Setelah peristiwa itu, Agus pun mendatangi rumah Yaidah di Perumahan Lembah Harapan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
Selain menyampaikan permohonan maaf, pihak Dispendukcapil akan mengganti uang transportasi Yaidah.
"Kemarin kami sudah bersilaturahim ke rumah Bu Yaidah. Kami sudah meminta maaf atas nama Pemkot Surabaya dan mengganti uang transportasi saat beliau ke Jakarta," tutur Agus.
Dalam kunjungan itu, Yaidah dan suaminya, Sutarman sempat memberikan saran bagi pelayanan Pemkot Surabaya.
"Ibu Yaidah menceritakan semuanya dan beliau memberi masukan buat kami tentang pelayanan masyarakat," kata dia.
Dari kasus Yaidah ini, Dispendukcapil Surabaya akan mengintensifkan layanan informasi call center untuk melayai warga yang kebingungan memproses layanan kependudukan.
Baca juga: Cerita Yaidah, Ibu 51 Tahun Dioper-oper dari Surabaya ke Jakarta Urus Akta Kematian Anaknya
Kasus Yaidah ini sampai membuat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudah Arif Fakhrulloh angkat bicara.
Ia menyayangkan adanya kesalahan komunikasi hingga Yaidah harus pergi ke kantor Kemendagri di Jakarta.
"Saya berduka karena ada masyarakat yang di-pingpong dan misinformasi sehingga si ibu mengurus hingga Jakarta," kata Zudan melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Kemendagri, Rabu (28/10/2020).
Ia bahkan menilai satu kasus ini berdampak buruk pada citra seluruh Dinas Dukcapil.
"Terkesan birokrasi buruk sekali. Dukcapil sedang dihukum masyarakat. Gara-gara satu kasus saja, 514 Dinas Dukcapil Kab/Kota terkena dampaknya," ucap dia.
"Mengurus akta kematian cukup di kelurahan. Bila tidak selesai, pihak kelurahan mesti proaktif. Jangan dibiarkan masyarakat bergerak sendiri, Dukcapil yang harus mampu memberikan solusi," kata Zudan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.