KOMPAS.com- Nasabah sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Salatiga, Jawa Tengah, Daniel Suyoko melaporkan kehilangan uang dalam rekeningnya sebesar Rp 1 miliar.
Awalnya, Daniel menyimpan uangnya senilai Rp 1,25 miliar di BPR tersebut. Sebanyak Rp 250 juta telah dia ambil.
Namun, saldo Rp 1 miliar tersebut tidak tercatat dalam buku tabungan Daniel.
Atas kejadian itu, Daniel melaporkan BPR tersebut kepada kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ada beberapa keanehan dari BPR dan karyawannya yang dia ungkap.
Baca juga: Uang Nasabah Rp 1 Miliar Raib, Bank di Salatiga Dilaporkan ke Polisi
Kuasa hukum Daniel Suyono, Emanuel Kristian Zebua, mengatakan dalam perjalanannya, SAS keluar dari pekerjaannya.
Namun anehnya SAS masih bisa membantu mengeluarkan buku tabungan resmi.
"Anehnya, meski sudah keluar dari pekerjaannya pada Oktober 2018, SAS bisa mengeluarkan buku tabungan resmi dari BPR. Di buku itu ada nomor buku, cap stempel, dan tanda tangan. Buku ini diakui resmi dan asli keluaran BPR," papar Zebua, usai melapor di Mapolres Salatiga, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Misteri Mayat Lelaki di Tumpukan Sampah, Tangan Terikat ke Belakang, Ditemukan Pemulung
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.