Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka | IRT Gugat Gugus Tugas dan RSUD

Kompas.com - 29/10/2020, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

Selanjutnya, vaksin akan diberikan kepada pegawai pemerintah daerah dan anggota legislatif.

Kemudian, tahap ketiga vaksin diberikan juga kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat daerah di kecamatan, kelurahan/desa, hingga RT/RW.

Selain itu, tenaga pendidik dari tingkat PAUD hingga universitas akan diberikan sebelum kepada masyarakat.

Menurut Gubernur Banten Wahidin Halim, vaksin akan diberikan kepada masyarakat secara gratis karena diberi pemerintah pusat.

Ia tidak memaksa masyarakat untuk wajib divaksin. Namun, ika terpapar virus corona maka jangan menyalahkan pemerintah.

"Warga yang tidak mau ya enggak apa-apa, kalau kena (Covid-19) jangan salahin pemerintah," tegasnya.

Baca juga: Gubernur Banten: Vaksin Covid-19 Gratis, Warga yang Tak Mau, Ya Enggak Apa-apa a

3. Terpeleset saat gempa, ibu hamil meninggal

Lisnawati perempuan yang sedang hamil 9 bulan tewas setelah terpelesat saat gempa berkekuatan 5,5 magnitudo mengguncang Kabupaten Mamuju dan sekitarnya pada Rabu (28/10/2020).

Sementara nyawa bayi yang dikandungnya juga tidak bisa diselamatkan.

Lisnawati adalah warga Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.

Budirmarto suami Lisnawati bercerita saat gempa terjadi Rabu dini hari, istrinya keluar rumah lewat pintu belakang.

Diduga karena kurang penerangan, Lisnawati terpeleset dan jatuh tersungkur di tanah saat melewati dapur. Lisnawati kemudian di evakuasi ke puskesmas terdekat. Namun di tengah perjalanan, Lisnawati dan bayi dalam kandungannya dinyatakan meninggal dunia.

"Sempat dibawa ke puskesmas terdekat tapi di jalan ia menghembuskan napas terakhir," kata Budirmanto di rumahnya.

Baca juga: Hamil 9 Bulan, Lisnawati Tewas Setelah Jatuh Terpelesat Saat Terjadi Gempa, Ini Kronologinya

4. Dinyatakan positif corona, seorang ibu ajukan gugatan

Anipa, warga Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengajukan gugatan terhadap Tugas Gugus Covid dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata di Pengadilan Negeri.DEFRIATNO NEKE Anipa, warga Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengajukan gugatan terhadap Tugas Gugus Covid dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata di Pengadilan Negeri.
Anipa, warga Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara menggugat Gugus Tugas Covid-19 dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata di Pengadilan Negeri Baubau.

Gugatan dilakukan karena ia mengaku sangat dirugikan akibat dinyatakan Covid-19 saat hendak melahirkan di RSUD Palagimata pada bulan Juli 2020 lalu.

“Saya tidak terima saya disebut reaktif karena saya merasa sehat dan saya merasa dikucilkan sama tetangga, tidak enak sekali perasaan saya,” kata Anipa saat ditemui di rumah orangtuanya, Selasa (27/10/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com