Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Penumpang Pesawat Berjubel Bandara Makassar Tanpa Protokol Kesehatan, Ini Kata AP 1

Kompas.com - 28/10/2020, 22:08 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Terjunkan tim pengawasa protokol

Sementara itu, untuk mencegah penularan Covid-19, Iwan mengerahkan tim penertiban protokol kesehatan.

Selain itu, pihak bandara setiap 30 menit mengumumkan para penumpang untuk mengikuti protokol kesehatan yang ada di kawasan bandara.

“Kami terus mengingatkan penumpang agar menjaga jarak, menggunakan masker dan sering mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Ada tim juga yang terus berpatroli penerapan protokol kesehatan bagi penumpang,” katanya.

Denda tak bawa surat keterangan

Iwan menjelaskan, seluruh penumpang masih tetap diwajibkan melakukan rapid test sebelum melakukan penerbangan.

Pihaknya akan tegas menerapkan sanksi bagi para calon penumpang yang tak mengikuti prosedur.

“Bagi penumpang yang tidak membawa surat keterangan rapid test atau swab PCR, kami siapkan rapid test di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dengan biaya Rp 85.000 dari harga sebelumnya Rp 150.000,” tambahnya.

(Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com