KOMPAS.com - Sj (40) warga Pedukuhan Gunung Gempal, Kalurahan Giripeni, Kulonprogo Yogyakarta ditangkap polisi karena memperkosa S (20) siswi difabel tetangganya sendiri.
Ia ditahan pada 22 Oktober 2020 setelah proses hukum berjalan setahun.
Pemerkosaan terhadap S terjadi setahun lalu tepatnya 9 Oktober 2019.
Saat itu Sj datang ke rumahnya untuk mencari ayah S terkait pekerjaan panen buah kelapa. Sj dan ayah S adala teman sesama buruh.
Baca juga: Murung dan Menangis di Sekolah, Siswi Keterbelakangan Mental Ternyata Diperkosa Tetangganya
Di hari kejadian, sekitar jam 13.00 WIB, S terlihat baru pulang sekolah. Saat ia masuk rumah, Sj mengikutinya dan mengancam siswi difabel itu mau melakukan hubungan seksual dengannya.
Dua minggu setelah kejadian itu, guru S curiga saat melihat muridnya terlihat murung dan menangis di sekolah.
Saat ditanya oleh sang guru, S bercerita jika dia telah diperkosa oleh tetanggannya sendiri. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Sj sempat diamanan polisi namun ia dikenai wajib lapor.
Baca juga: Ibu dan Anak Difabel Tak Terurus Dibawa ke RSJ, Rumahnya Dibersihkan Warga
Menurut Waka Polres Kulon Progo, Komisaris Polisi Sudarmawan proses pengumpulan barang bukti cukup lama termasuk mengumpulkan keterangan saksi maupun saksi ahli.
Selama setahun polisi juga memeriksa saksi dan mengmpulkan bukti mulai dari tikar hingga baju milik S dan Sj.
Selain itu polisi juga meminta keterangan korban S. Menurutnya selama diperiksa, S cukup baik menjawab pertanyaan polisi.
“Sj memaksa dan mengancam saat melakukan perbuatan amoral tersebut,” kata Waka Polres Kulon Progo, Komisaris Polisi Sudarmawan, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Kisah Ibu dan Anak Difabel, Tak Terurus Sejak Ayah Meninggal, Tubuh Penuh Sampah dan Kotoran
Sementara itu Sj menolak tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak melakukan pemerkosaan kepada S.
Sj bercerita saat kejadian, ia memang berada di lokasi untuk mencari ayah S. Namun ia menyangkal masuk ke rumah apalagi sampai melakukan pemerkosaan,
Saat tahu ayah S tidak ada di rumah, Sj mengatakan ia pulang ke rumah.
“Saya tidak melakukan (pemerkosaan). Saya tidak tahu. Sungguh tidak tahu,” kata Sj di kantor polisi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dani Julius Zebua | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.