Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Minta Maaf atas Nama Pemkot Surabaya dan Mengganti Uang Transportasi Bu Yaidah"

Kompas.com - 28/10/2020, 19:29 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemkot Surabaya mengganti uang transportasi Yaidah, ibu dua anak yang pergi ke Kantor Kemendagri di Jakarta untuk mengurus akta kematian putranya.

Uang transportasi diberikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Cerita Yaidah Kesulitan Urus Akta Kematian Putranya di Pemkot Surabaya hingga Harus ke Jakarta

Bersama jajarannya, Imam mendatangi rumah Yaidah di Perumahan Lembah Harapan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

"Kemarin kami sudah bersilaturahim ke rumah Bu Yaidah. Kami sudah meminta maaf atas nama Pemkot Surabaya dan mengganti uang transportasi saat beliau ke Jakarta," kata Imam saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Soal Wanita 51 Tahun Dioper-oper Saat Urus Akta Kematian, Pemkot Surabaya: Kami Minta Maaf

Rombongan Dispendukcapil Surabaya diterima Yaidah dan Sutarman, suaminya.

Dalam silaturahmi itu Imam mendengar kronologi yang dialami Yaidah saat mengurus pelayanan pengurusan akta kematian putranya.

"Ibu Yaidah menceritakan semuanya dan beliau memberi masukkan buat kami tentang pelayanan masyarakat," ujar dia.

Seperti diberitakan, Yaidah mengurus akta kematian putra keduanya sampai ke Kantor Kemendagri di Jakarta karena merasa tidak dilayani dengan baik di kantor kelurahan hingga Dispendukcapil Surabaya pada September lalu.

Namun, Kadispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyebut hal tersebut hanyalah miskomunikasi.

Yaidah menurutnya mendapat informasi dari petugas yang kurang tepat.

"Petugas itu tidak memiliki kapabilitas dalam menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan, dan salah menangkap pemahaman," ujar dia.

 

Surat permohonan Yaidah sebenarnya saat itu sudah diproses registrasi di kelurahan dan berlangsung sukses.

Permohonan itu telah masuk ke dalam sistem klampid di Dispendukcapil.

“Sehingga Bu Yaidah atau pemohon mendapatkan e-Kitir atau tanda terima yang dilengkapi barcode," kata Agus.

"Meski begitu kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf. Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani," ujarnya.

Dispendukcapil Surabaya akan mengintensifkan layanan informasi call center untuk melayanai warga yang masih bingung cara memproses layanan kependudukan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com