Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Korban Penganiayaan Kaget Bahar bin Smith Jadi Tersangka

Kompas.com - 28/10/2020, 18:17 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Hendy P yang menjadi kuasa hukum korban penganiayaan Bahar bin Smith mengaku kaget saat mendengar Bahar menjadi tersangka atas kasus yang terjadi pada kliennya pada 2018 lalu.

Hendy mengatakan bahwa kliennya, yakni Andriansyah, tidak memperpanjang kasus penganiayaan yang melibatkan Bahar bin Smith.

"Nah itu, saya kaget juga, loh kok ini sudah damai, tapi kenapa naik lagi? Seharusnya kan restorative justice, kan sudah damai, ngapain kita ruwet-ruwetkan. Tapi yang kemarin dari polisi itu saya no comment-lah," kata Hendy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka, Ini Kronologi Dugaan Kasusnya

Menurut Hendy, kasus penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith terhadap kliennya terjadi pada 2018 lalu di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Saat itu, kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

Bahkan, menurut Hendy, kliennya sepakat ingin berdamai dan tidak akan memperpanjang kasus hukum tersebut.

"Perkara kan sudah lama 2018, pada saat itu klien kami sopir transportasi online itu sudah mau cabut laporan pada saat itu ya. Akhirnya secara kekeluargaan ketemu lah dengan pihak kuasa hukum Habib Bahar dan akhirnya damai," kata dia.

Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka, Pengacara Siapkan Praperadilan

Menurut Hendy, pada Mei 2020, pihaknya sudah mengusulkan untuk mencabut laporan di Polres Bogor.

"Cuma, pada saat itu kita diarahkan ke Polda Jabar, tapi kita sudah koordinasi sih dengan salah satu penyidik dan kita kirim surat pencabutan laporan. Tapi belum direspons Polres Bogor. Tapi kita kirim via elektronik. Intinya sih klien kami maunya damai, enggak diperpanjang lagi," kata dia.

Hendy memastikan bahwa Andriansyah sudah berdamai dengan Bahar bin Smith.

Hendy juga memastikan bahwa pihaknya tidak pernah datang ke Polda Jabar untuk kembali melaporkan kasus penganiyaan yang dilakukan Bahar bin Smith.

"Perdamaian dan pencabutan laporan itu awal pandemi, bulan Mei. Tapi prosesnya sudah sejak 2019 akhir. Nah gongnya di pertengahan pandemi pas PSBB itu. Jadi sudah clear semua. Ini masalah dua orang yang sudah saling memaafkan. Kita enggak mau angkat lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com