KOMPAS.com - Polisi memeriksa dua orang saksi terkait dengan ditemukannya sesosok mayat pria dengan tangan terikat ke belakang di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (28/10/2020).
Dua orang yang diperiksa yakni merupakan petugas keamanan TPA Punggur Atas.
Tak hanya itu, polisi juga akan memeriksa pemulung yang pertama kali menemukan jasad tersebut.
"Untuk pemulungnya akan segera dimintai keterangan juga," kata Kapolsek Nongsa AKP I Made putra Hari, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu.
Baca juga: Kronologi Ditemukannya Mayat Pria dengan Tangan Terikat ke Belakang di TPA Punggur Batam
Saat ini, polisi belum mengetahui penyebab kematian mayat pria tersebut. Namun, melihat kondisi jenazah dalam kondisi tangan terikat, diduga pria tersebut adalah korban pembunuhan.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, mayat tersebut langsung dibawa ke kamar jenazah RSOB Batam,” ujarnya
Baca juga: Mayat dengan Tangan Terikat Ditemukan di TPA Punggur Batam
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.