BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Militer (PM) gencar melakukan penertiban parkir liar di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Hari ini adalah suatu kegiatan dalam rangka Operasi Zebra kedua, yaitu kegiatan hari ini adalah penertiban parkir liar yang ada di Kota bandung," kata Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/10/2020).
Razia parkir liar ini diikuti sebanyak 50 personel Satlantas, 30 personel Dishub, 40 personel Satpol PP dan 2 PM.
Baca juga: Kemunculan Sosok Menyeramkan Saat Operasi Zebra di Lampung
"Tindakannya bertahap, mulai dari imbauan, teguran lisan, namun apabila memang cara parkirnya fatal menimbulkan kemacetan yang parah, dan atau menyebabkan orang lain kecelakaan, maka bisa dilakukan penilangan, cabut pentil, atau penderekan," kata Rano.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, kendaraan yang parkir di sembarang tempat dan tidak diketahui pemiliknya akan diderek.
"Jadi kalau tidak ada pemiliknya, kita derek. Kalau ada, kita tilang," ucap Asep.
Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka, Ini Kronologi Dugaan Kasusnya
Dalam penertiban parkir liar ini, tim gabungan dibagi dua wilayah, yakni wilayah barat ke arah Veteran, Naripan, Kosambi, Riau dan Cicaheum.
Sedangkan timur, ke Alun-alun, Sudirman dan Cibereum.
"Mudah-mudahan yang kita kerjakan jadi barometer agar lalu lintas di Kota Bandung aman, lancar dan terkendali," kata Asep.
Pihaknya mengimbau para pesepeda untuk berkendara di jalur khusus sepeda dan menggunakan atribut baju yang terang, agar memudahkan pengendara lainnya melihat ketika malam.
Selain itu, menggunakan helm dan ketentuan lainnya.
"Itu sudah ada di Permen 59 Tahun 2020, tapi kami belum bisa bertindak, karena Perdanya juga masih dikaji, Satlantas juga masih mengkaji," ujar Asep.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.