Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Nasabah Rp 1 Miliar Raib, Bank di Salatiga Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 28/10/2020, 17:13 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Uang nasabah salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Salatiga, Jawa Tengah, atas nama Daniel Suyono sebanyak Rp 1 miliar raib karena tidak tercatat dalam sistem.

Dia pun melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga.

Kuasa hukum Daniel, Emanuel Kristian Zebua mengatakan semula kliennya memiliki tabungan Rp 1,25 miliar.

"Namun saat akan diambil, oleh seorang karyawan diminta mengambil bertahap. Akhirnya yang diambil Rp 250 juta pada 20 Mei 2019, sehingga saldo masih Rp 1 miliar," jelasnya usai melapor di Mapolres Salatiga, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Penjelasan BCA Digugat Nasabah karena Deposito Rp 5,4 M Tak Cair

Selama proses tersebut, dia dibantu karyawan BPR berinisial SAS.

Setelah itu, dia mendapat buku tabungan baru dengan saldo Rp 1 miliar. Namun dalam perjalanan waktu, SAS keluar dari pekerjaannya.

"Anehnya, meski sudah keluar dari pekerjaannya pada Oktober 2018, SAS bisa mengeluarkan buku tabungan resmi dari BPR NA. Di buku itu ada nomor buku, cap stempel, dan tanda tangan. Buku ini diakui resmi dan asli keluaran BPR NA," papar Zebua.

Anggota kuasa hukum Daniel, William Paais, mengungkapkan saat kliennya akan meminta rekening koran juga dipersulit.

Baca juga: Pelaku Skimming yang Dikendalikan dari Malaysia Bobol 81 Data Nasabah Bank di Padang

"Di rekening koran tersebut, ada tarikan uang beberapa kali antara Rp 1,5 juta sampai Rp 50 juta. Tapi di buku tabungan tidak tercatat adanya transaksi, lalu siapa yang mengambil uang itu, karena klien kami tidak pernah mengambil," paparnya.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Salatiga karena dia menilai BPR tersebut dianggap tidak memiliki itikad baik.

"Kami tidak pernah berhubungan dengan karyawan karena klien kami menabung di BPR NA. Pihak BPR melimpahkan semua keadaan ini ke SAS yang saat ini keberadaannya tidak diketahui," jelasnya.

Baca juga: Mantan Pegawai BRI Incar Nasabah yang Ajukan Pinjaman Rp 1 M, Uangnya untuk Judi Bola

"Kami menduga ada pola sistemik seperti ini yang merugikan nasabah. Tidak mungkin kalau hanya seorang bisa mengeluarkan buku tabungan, mengambil uang, dan memproses berkas-berkas perbankan. Kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo," kata William.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Lanang Teguh Pambudi membenarkan adanya aduan yang masuk terkait BPR NA.

"Aduan baru masuk, nanti kita klarifikasi dan disposisi ke unit yang menangani," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com