Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sulsel

Kompas.com - 28/10/2020, 17:02 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa tolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Makassar, Sulawesi Selatan, kembali terjadi tepat di Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2020).

Dari pantauan Kompas.com, unjuk rasa yang digelar elemen mahasiswa dan masyarakat tersebut berlangsung sejak 14.00 Wita dan terus ramai hingga sore ini.

Aksi digelar di beberapa titik seperti di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Kedua jalan tersebut ini ditutup oleh massa aksi.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Dosen UMI Makassar, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

Bahkan unjuk rasa yang digelar di depan Kantor DPRD Sulsel diwarnai aksi moshing oleh sebagian demonstran ketika lagu rock diputar.

Sementara di Jalan Sultan Alauddin, demonstrasi menutup kedua ruas jalan dengan membakar beberapa ban.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, ada lebih 2 ribu personel dari Polrestabes Makassar yang dibantu Polda Sulsel untuk mengawal aksi unjuk rasa hari ini.

Personel tersebut ditempatkan di beberapa titik seperti Kantor DPRD Sulsel di bawah fly over Makassar, depan kantor Gubernur Sulsel, dan di pertigaan Jalan Sultan Alauddin - A.P. Pettarani Makassar.

Baca juga: 11 Terduga Perusak Kantor DPD Nasdem Makassar Ditetapkan sebagai Tersangka

Pola pengamanan, kata Wisnu, dilakukan dengan cara terbuka dan tertutup disesuaikan dengan eskalasi di lapangan.

"Cara bertindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," ujar Wisnu ketika ditanya bila massa aksi sudah mulai berbuat rusuh, Kamis siang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com