JAMBI, KOMPAS.com - Selama lebih dari tiga bulan menjadi buronan polisi, empat perampok emas bersenjata api menginvestasikan hasil ramapasannya.
Mereka membeli sebidang tanah dan kendaraan bermotor.
Keempat orang tersebut merampok sebuah toko emas di kawasan Jalan Ismail Malik, Pasar Villa Kenali, Kecamatan Alam Barajo, Jambi, pada 6 Juli 2020.
Baca juga: 4 Perempuan Mencuri Uang Pembeli di Toko Emas, Begini Modusnya
Kejadian tersebut sempat membuat masyarakat panik, karena terjadi penembakan.
Di dalam toko tersebut terdengar 10 kali suara tembakan.
Serpihan peluru mengenai korban yang merupakan warga setempat bernama Wicaksono dan anaknya yang berusia 10 tahun.
Wicaksono mengalami luka di mata kaki. Sementara anaknya nyaris mengalami kebutaan, lantaran pelipis bagian kanan tekena serpihan peluru.
Baca juga: Badak Kayu Ujung Kulon yang Bertahan Diterpa Tsunami dan Pandemi
Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian mengatakan, ada 2,5 kilogram emas senilai Rp 2 miliar yang dirampok pelaku.
Setelah diburu, akhirnya empat pelaku ini ditangkap pada lokasi yang berbeda.
Tersangka HS ditangkap di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan