SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo berharap dengan tidak dinaikkannya upah minimun tahun 2021, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) perusahaan terhadap karyawannya.
Dia menilai, pandemi Covid-19 memberikan dampak yang luas pada sektor bisnis.
Sebab, banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya.
"Selama Covid-19 ini memang kondisi perusahaan masih dalam kondisi memprihatinkan. Sehingga kalau UMK tidak dinaikkan kita berharap tidak ada PHK," kata Rudy ditemui di Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Seorang Pasien Positif Covid-19 di Solo Kabur dari Rumah Sakit
Rudy pun meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali hak buruh dengan menaikkan upah minimun setelah pandemi wabah Covid-19 berakhir.
"Dan nanti setelah situasi, kondisi stabil ya mohon untuk dipertimbangkan kembali hak dari pada buruh ini untuk dinaikkan upah minimun kotanya," terang dia.
Rudy juga meminta serikat pekerja untuk tidak melakukan aksi mogok kerja maupun unjuk rasa.
Namun, jika menyampaikan pendapat di muka umum sebagai pilihan, maka harus dilakukan secara damai dan tidak anarkis.
"Karena kalau sampai anarkis, rakyat nanti yang dirugikan. Sehingga sudah ada pesan-pesan warga menolak demo anarkisme. Mohon ini untuk dipahami betul," terang Rudy.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Solo Mulai November, Guru dan Siswa Harus Tes Swab
Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan