Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Intimidasi Personel Band, Dansat Brimob Polda DIY Minta Maaf

Kompas.com - 28/10/2020, 14:48 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi mendatangi Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengonfirmasi terkait peristiwa dugaan intimidasi oknum anggota Brimob terhadap tiga orang pemuda.

Permasalahan ini akhirnya diselesaikan secara mediasi.

"Maksud kedatangan kami Tim Hukum Aliansi Masyarakat Sipil ke Polda DIY ini untuk sekadar meluruskan, karena ada aduan dari tiga masyarakat. Mereka tanpa tahu alasan yang jelas ditangkap oleh oknum Brimob," ujar Anggota tim Hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi, Atqo Darmawan, saat ditemui Kompas.com usai dari Polda DIY, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Oknum Brimob yang Diduga Jual Senjata ke KKB Akan Dijerat Pidana Umum

Atqo Darmawan menceritakan kejadian intimidasi itu terjadi pada Sabtu 24 Oktober 2020. Ada salah satu pemuda berinisial D yang diajak bertemu oleh oknum anggota Brimob Polda DIY.

"Ketemunya itu tidak di Mako Brimob, tetapi di Burjo sekitar timur Mako Brimob," ungkapnya.

D merupakan admin akun Twitter band Sidekick. Pemuda ini diajak bertemu terkait dengan postingan logo salah satu follower akun Twitter Sidekick.

"Terkait postingan follower yang ada logo mirip logo Brimob yang itu dikasih nama Sidekick," tuturnya

D juga diminta untuk menunjukkan admin Twitter Sidekick lainnya yakni J dan R.

Mereka sempat diintimidasi. Selain itu juga diminta push up hingga merangkak.

"Yang kita sesalkan kan itu. Kenapa kita mengadu ke Polda karena kita mencari kepastiannya dan berlindungnya ke Polda, akhirnya sudah bertemu dan dijanjikan mediasi ke Brimob nanti malam (Selasa 27 Oktober 2020 malam)," urainya.

"Kita kan juga enggak tahu yang menangkap mereka itu oknum anggota Brimob atau bukan," imbuhnya.

Baca juga: Usai Demo, Mahasiswa di Purwokerto Mengaku Dapat Pesan Gelap Berisi Intimidasi

Setelah mendapat pendampingan dari salah satu anggota Tim Hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, ketiganya dilepaskan.

Sedangkan D mengatakan, personel band Sidekick tidak tahu tentang desain logo yang di-reply oleh follower tersebut.

Personel Sidekick juga tidak pernah meminta untuk dibuatkan desain logo.

"Itu jelas merugikan band, Kita sampai di sini (Polda DIY) kan gara-gara postingan itu," imbuhnya.

D mengaku sempat ditanya terkait aksi demo di DPRD DIY pada 8 Oktober 2020. Dia juga ditanya apakah turut melempar pos polisi dan pembakaran Resto Legian.

"Kita disuruh push up dengan tangan mengepal, merangkak, KTP, HP juga disita," urainya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda DIY Kombes Pol Imam Suhadi menyampaikan telah ada mediasi dan audiensi dengan tim kuasa hukum dan tiga orang pemuda tersebut.

Baca juga: YLBHI Nilai Langkah Polri Usut Isu Hoaks UU Cipta Kerja sebagai Intimidasi

Imam memastikan tindakan anak buahnya itu dilakukan tanpa izinnya.

"Nah ada solidaritas dari anggota saya yang tanpa kendali, tanpa izin saya, melakukan penindakan, dimarahi, push up dan merayap. Pemukulan fisik tidak ada," tegasnya.

Dalam mediasi, korban meminta ada jaminan keamanan, sehingga tidak ada lagi intimidasi.

"Intinya mereka menuntut menyampaikan minta rasa aman tidak ada intimidasi dari Brimob, saya bilang saya minta maaf selaku anggota, tetap itu kesalahan anggota saya, dan saya minta maaf walaupun latar belakangnya ada kesalahan. Saya jamin rasa aman bagi korbannya," kata Imam.

"Kita bersinergi, silaturahmi dan alhamdulillah kita sama mereka menjadi seperti saudara," imbuhnya.

Baca juga: Pemprov DIY Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19

Menurutnya, polisi merupakan pengayom masyarakat. Karenanya, Imam akan menindak anggota yang melakukan kesalahan. Dia juga menjamin tidak ada anggota yang melakukan hal itu lagi.

"Tadi malam dalam audiensi mereka menerima, sudah saling minta maaf dan sudah selesai," sebut Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com