KOMPAS.com - Kiswanto Hariyono (40), warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pelaku yang membunuh selingkuhannya, Listifah (38), di kamar Hotel Mahkota mengaku menyesal dan khilaf.
"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi. Saya menyesal dan saya khilaf," kata bapak tiga anak ini di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).
Pelaku nekat membunuh korban karena sedang terpengaruh minuman meras.
Baca juga: Fakta Pedagang Pakaian Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap
Saat itu, pelaku hendak mengakhiri perselingkuhannya dengan korban yang juga merupakan teman semasa duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Pasalnya, istrinya sudah tahu.
"Pelaku yang dalam pengaruh alkohol kalap lantaran korban tak mau hubungan gelap itu diakhiri. Secara spontan pelaku saat itu mencekik leher korban dan menekan dada korban hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David.
Baca juga: Penyesalan Kiswanto Usai Bunuh Teman SD yang Juga Selingkuhannya, Tunggui Jasad Korban Berjam-jam