KOMPAS.com- Sejumlah warga menggeruduk area tambang galian C di Desa Kadong-kadong, Kecamatan Bajo, Luwu, Sulawesi Selatan.
Warga menghentikan paksa aktivitas galian C lantaran dinilai merugikan.
Adanya aktivitas galian tambang tersebut sebenarnya telah dilaporkan ke DPRD. Lantaran belum mendapatkan respons, warga menghentikan secara paksa.
Baca juga: Dinilai Merugikan, Puluhan Warga di Luwu Hentikan Paksa Aktivitas Galian C
Lahan persawahan hingga hunian terancam terkikis jika aktivitas ini terus-menerus dilakukan.
"Ancaman dampak adalah terkikisnya rumah warga sudah dekat dengan sungai. Selain itu akses jalan bisa terputus jika tambang galian C terus dilakukan," kata Supriadi.
"Dan yang paling fatal, sumur sumber air masyarakat melalui Pamsimas bisa mengering sehingga warga bisa krisis air nantinya," lanjut dia.
Baca juga: Pemicu Longsor, Tambang Galian C di Padang Ditutup Sementara
Supriadi mengemukakan, awalnya, pihak perusahaan PT Alim Perkasa masuk ke lokasi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Tiba-tiba mereka melakukan aktivitas tambang.
"Mereka masuk tanpa ada pemberitahuan dan mengelola tambang galian C, seperti sirtu, pasir dan batu sehingga masyarakat melakukan aksi," kata dia.
Pemerintah desa sebenarnya telah melaporkan kejadian itu pada DPRD. Namun, mereka belum mendapatkan respons.
"Sebelumnya kami menyurati DPRD terkait tambang ini tapi tak ada respons dari sana," ujar Supriadi.
Pihak pengelola tambang dipersilakan pergi dari Desa Kadong-kadong dan mencari lokasi tambang galian C di desa lainnya.
Baca juga: Banjir di Sorong karena Galian Tambang, Gubernur: Izin Akan Kami Tinjau
Adanya penolakan dari masyarakat membuat aktivitas tambang galian C dihentikan.
Insiden ini terjadi karena saling klaim lokasi pertambangan dua desa yakni Desa Kadong-kadong, Kecamatan Bajo Barat dan Desa Rumaju, Kecamatan Bajo.
“Ini permasalahan sudah tingkat kabupaten oleh karena itu kami meminta pihak kabupaten untuk turun mengecek kondisi lapangan apalagi antara Desa Rumaju dan Desa Kadong-kadong masih rumpun keluarga,” tutur Camat Bajo Amir Saleng.
Sementara itu, Camat Bajo Amran Aziz mengatakan, sebenarnya permasalahan yang timbul hanya kesalahpahaman.
“Mulanya mereka belum memahami tentang tambang sehingga ada kemelut antara dua desa, dan kami fasilitasi agar dapat menemui solusi,” sebut Amran.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir | Editor : Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.