Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang, Ridwan Kamil Kirim Surat Edaran untuk Kepala Daerah di Jabar

Kompas.com - 28/10/2020, 10:38 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 850/172/Hukham kepada bupati/wali kota se-Jabar tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad SE yang berisi enam poin tersebut bertujuan agar libur panjang tidak menjadi medium penularan Covid-19.

"Kepala daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar, dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jabar," kata Daud dalam rilis resmi yang diterima media, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Libur Panjang di Puncak, Kendaraan yang Abai Protokol Kesehatan Diminta Putar Balik

Dalam SE tersebut, kata Daud, Gubernur Jabar mengimbau masyarakat untuk menahan diri berpergian ke luar daerah.

Selain itu, masyarakat pun diimbau melakukan tes Covid-19, baik rapid test maupun swab test dengan metode PCR saat akan pergi ke luar daerah menggunakan moda transportasi umum.

"Bupati dan wali kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola," katanya.

Kepala daerah juga diminta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau kegiatan seni budaya dan tradisi nonkeagamaan.

"Mitigasi dan persiapan sudah kami siapkan. Tapi, kembali lagi, kedisiplinan masyarakat mematuhi imbauan dan menerapkan protokol kesehatan adalah tameng terkuat mencegah penularan Covid-19, terutama saat libur panjang ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar M Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli monitoring protokol kesehatan.

Ada delapan daerah yang menjadi perhatian Satpol PP Jabar, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Karawang, Subang, Garut, Bandung, Bandung Barat, Cianjur, dan Sukabumi.

"Kedelapan daerah tersebut memiliki destinasi wisata yang menarik. Sehingga saat libur panjang tiba berpotensi terjadi kerumunan di destinasi-destinasi wisatanya," kata Ade.

Penguatan koordinasi pun dilakukan Satpol PP Jabar dengan Satpol PP kabupaten/kota. Nantinya, Satpol PP Jabar dan kabupaten/kota akan mengawasi pengunjung dan melaksanakan rapid test secara acak.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota. Ini kami lakukan agar patroli monitoring protokol kesehatan di destinasi wisata berjalan optimal," ucap Ade.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta pengamanan di destinasi wisata ditingkatkan seperti di pintu keluar masuk Jabar saat momentum libur panjang.

Baca juga: Libur Panjang, Polisi Prediksi Puncak Arus Kendaraan Terjadi hingga Rabu Pagi

 

Pengetesan Covid-19 dengan rapid test akan digelar secara acak. Mereka yang reaktif akan menjalani swab test.

"Jadi jangan kaget nanti akan diberhentikan secara baik-baik dan sopan oleh kami dan kepolisian untuk dites," kata Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com