BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 850/172/Hukham kepada bupati/wali kota se-Jabar tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad SE yang berisi enam poin tersebut bertujuan agar libur panjang tidak menjadi medium penularan Covid-19.
"Kepala daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar, dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jabar," kata Daud dalam rilis resmi yang diterima media, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Libur Panjang di Puncak, Kendaraan yang Abai Protokol Kesehatan Diminta Putar Balik
Dalam SE tersebut, kata Daud, Gubernur Jabar mengimbau masyarakat untuk menahan diri berpergian ke luar daerah.
Selain itu, masyarakat pun diimbau melakukan tes Covid-19, baik rapid test maupun swab test dengan metode PCR saat akan pergi ke luar daerah menggunakan moda transportasi umum.
"Bupati dan wali kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola," katanya.
Kepala daerah juga diminta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau kegiatan seni budaya dan tradisi nonkeagamaan.
"Mitigasi dan persiapan sudah kami siapkan. Tapi, kembali lagi, kedisiplinan masyarakat mematuhi imbauan dan menerapkan protokol kesehatan adalah tameng terkuat mencegah penularan Covid-19, terutama saat libur panjang ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar M Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli monitoring protokol kesehatan.
Ada delapan daerah yang menjadi perhatian Satpol PP Jabar, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Karawang, Subang, Garut, Bandung, Bandung Barat, Cianjur, dan Sukabumi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.